Berita Terbaru

HAKI Penting: Disbudpar Berau Dorong Pelaku Ekraf Segera Daftarkan Karya

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan tata cara pendaftaran merek khususnya bagi para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) Bumi Batiwakkal, Kamis (20/11/2025).

Bertempat di Pagon Ballroom Hotel Grand Parama ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman pelaku industri kreatif tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya maupun produk yang mereka ciptakan.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menegaskan bahwa banyak karya kreatif masyarakat Berau yang sebenarnya layak mendapatkan perlindungan hak paten. Ia mendorong pelaku Ekraf untuk tidak ragu melakukan pendaftaran HAKI setelah mengikuti sosialisasi ini.

“Ayo daftarkan produk atau karya kita. Jangan sampai justru diambil orang lain dan daerah tidak mendapat manfaatnya,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Disbudpar berharap para pelaku Ekraf Berau semakin sadar akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka dan mampu memaksimalkan potensi ekonomi melalui karya yang memiliki legalitas resmi.

Kepala Bidang (Kabid) Usaha, Jasa Pariwisata dan Ekraf, Nurjatiah, menjelaskan bahwa peserta sosialisasi berasal dari beragam latar belakang pelaku Ekraf.

Kegiatan ini selaras dengan fokus pengembangan enam subsektor prioritas pariwisata dan ekonomi kreatif di Berau, yaitu: wastra dan kriya, kuliner, seni pertunjukan, fotografi, video dan film, serta musik dan aplikasi.

“Kami mengundang peserta dari berbagai subsektor agar mereka memahami pentingnya perlindungan karya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai prosedur pengajuan HAKI kepada lembaga pemerintah pusat yang memiliki kewenangan. Perlindungan hukum dianggap sangat penting agar karya para pelaku Ekraf tidak mudah diklaim atau ditiru oleh pihak lain.

“Kalau karya sudah terdaftar, tidak ada orang yang bisa sembarangan mengakui. Pemilik karya juga berpeluang mendapatkan royalti bila karyanya digunakan,” jelas Nurjatiah. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan 2026 Berakhir, Estafet Teater Kaltim Jalan Terus

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di Temindung Creative Hub, Samarinda, resmi berakhir…

2 hari ago

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

6 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago