Samarinda, Mediasatya.com – Dengan Tajuk “Harmonisasi Lembaga Politik dan Birokrasi” Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto gelar dialog di Kafe Setiaphari Coffee, Jalan Ir Juanda, Jumat (21/06/2024) malam.
Dalam dialog ini, ia bermaksud untuk memperjelas dan berdiskusi dengan mahasiswa terkait batasan dari kewenangan dirinya dengan jabatan yang dimiliki serta kewenangan yang dipunyai oleh DPRD sendiri.
“saya sering kali mendapatkan pertanyaan terkait apa yang akan saya lakukan. Padahal yang dipertanyakan itu bukan domain kami. Nah dasar itulah yang kemudian kita mengadakan acara ini,” ucap Agus.
Ia mengungkapkan, dialognya kepada mahasiswa dapat berjalan dengan baik. Namun, dirinya sedikit menyayangkan perjalanan komunikasi dengan forum berlangsung cukup cepat.
“Jadi gini, kalau kita sudah duduk diskusi maka dinamika diskusi itu pasti berjalan. Saya sangat bersyukur, dialog tadi banyak pertanyaan bahkan melebar dan itu tidak ada masalah. Kalau mau jujur, saya kecewa karena selesainya cepat banget,” ungkapnya.
Ia menuturkan, selain memperjelas perbedaan ranah dari kewenangan yang dimilikinya dan kewenangan DPRD. Dialog ini, bertujuan untuk membuat mahasiswa dapat memberikan ide-ide yang out of the box.
“Kalau mereka (mahasiswa) punya pemikiran-pemikiran yang up to date. Pemikiran-pemikiran terbaru yang beda sama kami-kami yang rutinitas kami kerja di kantor dan itu membuat kami kadang-kadang tidak berinovasi,” ucapnya.

Sempat disinggung oleh satu di antara mahasiswa terkait persoalan netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menjadi pembahasan karena saat ini, akan mendekati Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
Apalagi, sempat ramai diperbincangkan masyarakat terkait ASN yang turut serta dalam andil penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Ketika seorang ASN menetapkan kebijakan, maka dia tidak boleh diintervensi atau dipengaruhi oleh partai politik,” tegasnya.
Ia mencontohkan, sebagai sekretaris DPRD berfungsi memfasilitasi dan untuk menjalankan fungsi-fungsi pengawasan anggaran yang dimiliki oleh DPR. Maka dari itu ASN itu tidak kemudian ikut serta dalam penetapan kebijakan-kebijakan politik.
“Kami tidak terlibat dalam pengambilan keputusan-keputusan politik. Sehingga tidak ada intervensi maupun tidak ada pengaruh partai politik terhadap kebijakan-kebijakan yang kami lakukan,” jelasnya.
Dialog ini ditutup dengan pertanyaan Agus kepada mahasiswa. Dasar atas pertanyaannya itu beranjak dari kondisi mahasiswa yang pikirannya masih lebih terasah.
Menurutnya hasil dari dialog ini dapat memberikan wawasan dan kritik terhadap pemerintah yang harapannya, pemerintah dapat lebih memperbaiki dan lebih mendengar suara-suara masyarakat.
Aldi/rdk
















