Kaltara, Mediasatya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Damai, Tanjung Selor, Selasa (24/09/2024). Acara ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen penting, termasuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, tim kampanye, pendukung, partai pengusul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Semua pihak yang terlibat bersepakat untuk menjaga suasana damai selama masa kampanye yang dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.
Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, dalam pidato pembukaannya, menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keharmonisan selama periode kampanye. “Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen kita semua untuk mendukung demokrasi yang berkualitas di Kaltara. Kampanye harus dilakukan dengan cara yang beretika, saling menghormati, dan fokus pada penyampaian visi dan misi untuk kemajuan masyarakat,” ungkap Hariyadi.
Ia juga mengingatkan para paslon untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik yang dapat memicu konflik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif serta membantu masyarakat dalam membuat pilihan yang tepat berdasarkan informasi yang jelas dan akurat.
Deklarasi Kampanye Damai ini juga menjadi simbol kuat dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Kaltara dapat berjalan lancar dan aman. Dengan adanya deklarasi ini, seluruh peserta Pilkada diharapkan turut berperan dalam menciptakan suasana positif demi keberhasilan pemilihan yang berkualitas dan hasil yang dipercaya oleh seluruh masyarakat.
Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai dan berkualitas di Kalimantan Utara, demi masa depan yang lebih baik untuk provinsi dan masyarakatnya.
Rei/rdk