Cara Antisipasi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau yang Makin Marak

banner 400x130

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah

“Saya harap semua pihak ikut terlibat. Termasuk guru di sekolah dan keluarga ketika di rumah.”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO, BERAU – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau memantik perhatian serius dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak.

“Saya harap semua pihak ikut terlibat. Termasuk guru di sekolah dan keluarga ketika di rumah,” ujarnya Selasa (10/6/2025).

Rabiatul menekankan bahwa perhatian orang tua menjadi benteng pertama dalam menjaga anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Ia menyarankan agar orang tua mulai tegas dalam mengatur aktivitas anak, terutama pada malam hari.

“Yang perlu diperhatikan juga sebagai orang tua, jika sudah lewat jam 9 malam minta anak untuk segera pulang dan istirahat di rumah,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa DPPKBP3A Berau telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam merespons laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita juga ada UPT PPA. Jadi jikapun malam ada laporan, saat itu juga bisa langsung diberikan pendampingan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rabiatul menyebut UPT PPA tidak hanya fokus pada penanganan pasca-kasus, tetapi juga aktif dalam memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Ia berharap unit ini dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh masyarakat.

“Kalau ada laporan, jangan ditunda. Semakin cepat ditangani, semakin cepat pula pemulihan bisa dilakukan,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga mengimbau agar lingkungan sekitar turut serta menjadi ‘mata dan telinga’ dalam mendeteksi tanda-tanda kekerasan atau perilaku mencurigakan terhadap anak.

“Masyarakat tidak perlu takut atau malu untuk melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *