Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik
“Dari sidak kita selain produk yang tidak ada izin edar, kita juga temukan produk kadaluwarsa. Sementara ini masih kita kumpulkan sebelum didata”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Badan Penyelidik Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk makanan atau minuman di beberapa lokasi di Berau pada Kamis (20/3).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah produk makanan yang telah melewati masa edar dan tidak memiliki izin edar.
Sidak ini menyasar beberapa tempat di Tanjung Redeb, tepatnya di Jalan Milono dan Jalan H. Isa I.
Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik mengungkapkan bahwa tim menemukan berbagai produk bermasalah selama pemeriksaan.
“Dari sidak kita selain produk yang tidak ada izin edar, kita juga temukan produk kadaluwarsa. Sementara ini masih kita kumpulkan sebelum didata,” ujar Sem Lapik.
Sem menjelaskan bahwa produk-produk yang disita dalam operasi tersebut akan dimusnahkan demi keamanan konsumen.
“Kita akan panggil pemilik untuk sama-sama melakukan pemusnahan,” tambahnya.
Pelaksanaan sidak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pedagang dan distributor agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola produk yang mereka jual.
Para pelaku usaha diharapkan dapat lebih teliti memeriksa produk yang mereka terima dari pemasok dan yang akan dijual kepada konsumen.
Ia mengingatkan masyarakat sebagai konsumen untuk selalu waspada sebelum membeli produk makanan dan minuman.
“Kami imbau konsumen supaya selalu memperhatikan label, tanggal kadaluwarsa hingga izin edarnya. Jangan sampai makanan tersebut membahayakan kesehatan setelah dikonsumsi,” tegasnya. (Redaksi/Git)
















