BPBD Berau Bantah Klaim Tersangka Pembakaran di Jalan Adika Sebagai Relawan

banner 400x130

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat

“Kami perlu luruskan bahwa program Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar baru dibentuk tahun ini. Klaim mereka sebagai relawan sangat diragukan.”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, secara tegas membantah pernyataan dua tersangka kasus pembakaran di Jalan Andika, Tanjung Redeb, bahkan salah satu tersangka mengaku sebagai relawan pemadam kebakaran sejak tahun 2017.

Nofian menyebut bahwa klaim tersebut tidak berdasar karena program resmi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) baru saja dibentuk oleh BPBD Berau pada tahun ini dan masih dalam tahap pendataan awal.

“Redkar masih dalam proses pembentukan dan belum masuk ke tahap pelatihan. Nama Muhammad Ramadani (MR) dan Eko Rahmanto (ER) juga tidak ada dalam daftar calon relawan yang sedang disusun,” tegasnya, Sabtu (7/6/2025).

Ia menilai pengakuan para pelaku hanya bentuk pembenaran atas aksi kriminal mereka. Bahkan, dari hasil evaluasi dan informasi yang dikumpulkan BPBD, muncul pola mencurigakan dari beberapa kasus kebakaran sebelumnya.

“Beberapa kebakaran selalu terjadi di waktu yang sama yaitu dini hari jelang subuh dan kebetulan saya tidak berada di tempat. Ditambah, keduanya selalu menjadi pelapor pertama ke pos kami. Ini sangat janggal,” jelas Nofian.

Nofian juga menyebut aksi pelaku sangat keji. Dengan dalih sebagai relawan, mereka justru memanfaatkan situasi untuk menjarah harta benda korban saat api melalap rumah warga.

“Bayangkan, mereka yang membakar, lalu datang untuk pura-pura membantu memadamkan api sambil mencuri barang,” tegasnya.

Ia pun mendorong aparat kepolisian agar terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung.

“Ini bukan hanya soal kejahatan biasa, ini menyangkut kepercayaan publik terhadap relawan dan layanan darurat. Kita tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *