Berau, Mediasatya.com – Syarifatul Syadiah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, pada Sabtu (09/11/2024) Pagi.
Pada pelaksanaan Sosper tersebut Taufiqudin noor dan Akbar menjadi narasumber yang di pandu moderator Suci amanda sari perwakilan dari para pemuda. Sosper tersebut berlangsung antusias dan para pemuda aktif bertanya kepada para narasumber terkait dengan tema sosialisasi yakni tentang “Fasilitasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika dan Psikotropika.
Usai menggelar Sosper, ditemui wartawan, Syarifatul mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika serta memperkenalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika.
Dirinya menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini telah menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2017 dan mulai efektif diberlakukan sejak 6 September 2022. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika yang semakin marak.
“Kita tahu bahwa negara Indonesia sudah masuk dalam darurat narkoba. Kasusnya sangat tinggi, dan ini memerlukan perhatian dari semua pihak. Ini bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah saja, tapi semua sektor harus berjuang bersama-sama,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh siswa-siswi dan beberapa guru, yang dinilai Syarifatul sebagai pihak penting untuk diberikan pemahaman khusus tentang bahaya narkoba. Menurutnya, guru memiliki peran krusial karena menjadi ujung tombak yang bisa memberikan edukasi pada generasi muda.
“Kita harapkan guru-guru juga semakin sadar tentang kondisi darurat narkoba yang sedang dihadapi,” imbuhnya.
Syarifatul menyoroti peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun 2021 hingga 2024, khususnya pada zat terlarang seperti sabu dan zat adiktif lainnya. Menurutnya, kondisi ini sangat meresahkan karena banyak anak muda yang terjerumus dalam penggunaan narkoba yang berdampak pada kesehatan mental dan fisik mereka. Ia menegaskan pentingnya pendekatan dari keluarga dan sekolah sebagai lingkungan terdekat.
Melalui sosialisasi ini, Syarifatul berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka. Ia juga mengingatkan bahwa pengguna narkoba yang ingin lepas dari jerat narkotika bisa melapor untuk rehabilitasi, dengan biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, ia menegaskan bahwa hukuman bagi penyalahguna narkoba sangat berat, mulai dari pengguna hingga pengedar.
“Semakin banyak generasi muda kita yang paham akan bahaya narkoba, semakin sedikit pula yang terjerumus. Kita perlu mengisi waktu dengan hal-hal positif, meningkatkan iman, mengikuti kegiatan yang bermanfaat, dan menjauhi pengaruh negatif,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Syarifatul mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk bersatu dalam upaya memberantas peredaran narkoba, demi membangun generasi muda yang sehat dan bebas narkoba.
“Ayo kita basmi narkoba bersama-sama, jangan sampai kita dipermainkan oleh pihak luar yang mencari keuntungan dari bisnis ini. Mereka yang untung, kita yang rugi,Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Gelar Sosialisasi Perda di Kabupaten Berau
Indra/Rdk/Adv
















