MEDIASATYA.COM – Anak dari raja minyak Indonesia Mohammad Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Kerry diketahui menjabat Beneficial Owner dari PT Navigator Khatulistiwa, dalam kasus korupsi ini berperan sebaga DMUT/broker dari pengadaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Ia bersama enam tersangka lainnya menurut Kejagung melakukan pemufakatan jahat (mens rea) sehingga seolah-olah telah dilaksanakan sesuai ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan DMUT/Broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi (spot) yang tidak memenuhi persyaratan.
Kerry kemudian ditahan, melalui Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-18/F.2/Fd.2/02/2025 tertanggal 24 Februari 2025 a.n Tersangka Kerry di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus korupsi ini merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Menanggapi keterlibatan anak pertama dari Riza Chalid atau Reza Chalid ini, pengamat pertambangan sekaligus peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan mafia minyak dan gas (migas) belum sepenuhnya hilang.
Meskipun Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo telah membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada tahun 2015 lalu, sebagai bentuk ketegasan untuk membersihkan tata kelola migas.
“Saya sudah lama curiga bahwa Jokowi asal-asalan melakukan likuidasi Petral, tapi orang-orang di dalamnya dia nggak dibersihkan. Ini terbukti dari munculnya anak Chalid dalam korupsi ini,” jelas Ferdy saat dihubungi Kontan, Selasa (25/02).
Dia juga menyebut, jika melihat periode korupsi dari 2018 hingga 2023 maka di dalam tubuh Pertamina sendiri masih ada potensi penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan minyak mentah dan pendukungnya.
“Kalau orang yang di atasnya sudah ditarik tapi ternyata mereka masih punya orang di bawah, meskipun dilikuidasi, masih ada barang yang bisa dimainkan (dikorupsi),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membenarkan inisial nama MKAR sebagai salah satu tersangka adalah Kerry.
Adapun, Harli menambahkan terkait berkembangnya tersangka atas kasus ini ke depannya akan ditentukan dengan adanya bukti permulaan yang cukup.
“Ini terkait ada tidaknya tersangka lain dalam perkara ini sangat ditentukan ada tidaknya bukti permulaan yang cukup. Diperoleh dari setidaknya dua alat bukti bahwa pihak-pihak lainnya dapat dimintai pertanggungjawaban. Nanti kita lihat perkembangannya,” jelasnya.
Siapa Riza Chalid?
Buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah membuat Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid turut digeledah Kejagung pada Selasa (25/2/2025).
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) bahkan menemukan beberapa dokumen yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi tersebut.
Riza Chalid ternyata bukan sosok yang main-main.
Ia merupakan tokoh yang dikenal sebagai ‘Raja Minyak’ Tanah Air lantaran menguasai bisnis perminyakan.
Tak cukup di situ, Riza adalah ayah dari salah satu tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Status Riza Chalid kini masih menanti bergulirnya penyelidikan oleh Kejagung.
Lantas, seperti apa sosok Riza Chalid sebenarnya?
Saudagar minyak ternama namun kontroversial
Mohammad Riza Chalid adalah salah satu pengusaha minyak bumi ternama di Tanah Air yang lahir pada tahun 1960 silam.
Riza memang terkenal sebagai sosok yang jarang tampil di publik, namun ia beberapa kali telah membuat kontroversi besar.
Mantan suami Roestriana Adrianti ini punya segudang lini bisnis di bidang perminyakan.
Ia sempat membuat publik geger kala mengambil keputusan memasok minyak mentah dan BBM dengan harga yang tidak kompetitif melalui Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Keputusan tersebut dinilai merugikan masyarakat kendati Riza hingga kini belum menjalani kasus hukum apapun.
Riza juga sempat terlibat dalam pembelian unit pesawat Sukhoi dari Rusia melalui PT Dwipangga Sakti Prima.
PT Dwipangga Sakti Prima tak lain adalah perusahaan milik dua anak eks Presiden RI Soeharto yakni Mamiek dan Bambang.
Transaksi pesawat tersebut meninggalkan kontroversi lantaran PT Dwipangga sempat dinilai kedapatan melakukan penaikan harga tidak wajar (mark up) pada tahun 1996 untuk pembelian pesawat Herkules dengan harga USD 30 juta.
Riza yang tercatat sebagai pemilik Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum juga dinilai mendaftarkan perusahaannya di Kepulauan Virgin yang kerap diduga sebagai tempat para pebisnis untuk bisa bebas pajak.
Kini, Riza Chalid kembali terseret kontroversi usai putra kandungnya yang diduga mengambil keuntungan dari korupsi BBM.
Kerry adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa yang menjadi pemilik beberapa kapal pengangkut minyak PT Pertamina. (Redaksi)