Berita Terbaru

Setujui APBD 2026, Fraksi Golkar Beri Catatan ke SKPD Berau Soal Serapan Anggaran

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi pada Minggu (30/11/2025).

Meski digelar pada hari libur, pembahasan nasib keuangan daerah ini tetap berlangsung serius.

Dalam paripurna tersebut, DPRD menyepakati penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Ratna, menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Meski menyetujui penetapan tersebut, Golkar memberikan sejumlah catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Terkait penetapan APBD 2026, Ratna menekankan bahwa angka-angka dalam anggaran tidak boleh hanya sekadar rencana di atas kertas. Fraksi Golkar mendesak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bergerak cepat dan tepat dalam eksekusi program.

“Kami menyarankan seluruh SKPD dalam pelaksanaan APBD 2026 nanti benar-benar mengoptimalkan penyerapan anggaran. Jangan sampai menumpuk di akhir tahun,” tegas Ratna.

Selain itu, fungsi pengawasan internal juga menjadi sorotan.

Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar setiap rupiah yang keluar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Tujuannya jelas, agar pembangunan ini benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Berau, bukan sekadar menggugurkan kewajiban kegiatan,” tambahnya.

Sementara itu, menanggapi perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar menilai langkah ini sudah mendesak.

Penyesuaian aturan dinilai perlu dilakukan agar relevan dengan kondisi ekonomi dan dinamika daerah saat ini.

Ratna menyebut, perubahan regulasi ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Perubahan ini harus sesuai dengan kondisi sekarang (kekinian). Harapan kami, dengan tata kelola yang makin baik, ini bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan membebani,” pungkasnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

4 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago