MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung pada Senin (10/3) pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Berau.
Penandatanganan MoU ini menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2025, terdiri dari Raperda luncuran tahun 2024 dan Raperda baru tahun 2025.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memaparkan bahwa ketujuh Raperda tersebut memiliki tujuan penting.
“Tujuh Raperda di atas tentu dimaksudkan semata-mata untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang dirumuskan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai legalitas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang memimpin jalannya rapat menyatakan harapannya bahwa dengan ditandatanganinya MoU ini dapat memberikan kepastian hukum serta pengaruh positif.
Dedy menjelaskan bahwa pelaksanaan MoU ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 239 ayat (1) yang mengatur tentang perencanaan penyusunan Peraturan Daerah.
“Propemperda disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas Pembentukan Perda,” ujarnya.
Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat dua Raperda luncuran tahun 2024, yakni Penghapusan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sedangkan lima Raperda baru tahun 2025 yang disepakati meliputi:
1. Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Penyelenggaraan Pangan di Daerah
3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Tahun 2025-2045
4. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 22 dari 30 anggota DPRD Berau.
Termasuk Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, hadir juga Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Redaksi/Git)