1,5 Kg Sabu Direbus Pakai Detergen di Polres Berau, Pemusnahan dari 12 Kasus Narkoba

banner 400x130

Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.558,52 gram”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram di Command Center Polres Berau pada Kamis (17/04).

Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.558,52 gram,” ujar Agus dalam keterangannya yang didampingi Kasihumas AKP Ngatijan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yakni dengan merebus sabu menggunakan air mendidih yang dicampur detergen, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam septic tank.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh para tersangka beserta penasihat hukum mereka, serta aparat penegak hukum lain sebagai bentuk transparansi.

Lebih lanjut, Agus menyebut seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk barang bukti di bawah lima gram, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1).

Sementara itu, jika barang bukti melebihi lima gram, maka diberlakukan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama.

AKP Agus menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami tidak akan pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkoba. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Polres Berau terus meningkatkan upaya preventif dan represif terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *