Terjawab Alasan Pelantikan Kepala Daerah 2025 Diundur Pemerintah Pusat

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya

“Hitung-hitungan kami 15-20 Februari bisa dilantik secara bersamaan baik yang bersengketa maupun tidak. Jadi ini hanya mundur beberapa minggu saja tapi bisa serentak,”

MEDIASATYA.COM – Inilah alasan pelantikan kepala daerah 2025 diundur.

Sempat terjadwal, pelantikan kepala daerah 2025 bakal dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Terbaru, pelantikan itu resmi mundur menunggu hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Ya, Pemerintah Pusat memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Penundaan ini berlaku baik bagi daerah yang memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang tidak ada gugatan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menunggu putusan dismissal MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan dapat dilakukan secara serentak setelah putusan tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan, alasan utama ditundanya pelantikan agar siklus pelantikan dan sinkronisasi program dan kebijakan pemerintah daerah dan pusat bisa sama.

“Esensi dari Pilkada serentak itu menjalankan roda pemerintahan baru secara bersama-sama sehingga masa jabatannya sama, bekerjanya secara bersama-sama,” kata Bima Arya.

Selain itu langkah penundaan pelantikan pada 6 Februari 2025 juga merespon keputusan MK yang akan mengeluarkan putusan dismissal. 

Sehingga secara hitung-hitungan kepala daerah yang bersengketa atau tidak bisa dilantik secara bersamaan.

“Hitung-hitungan kami 15-20 Februari bisa dilantik secara bersamaan baik yang bersengketa maupun tidak. Jadi ini hanya mundur beberapa minggu saja tapi bisa serentak,” imbuhnya.

Dia berharap kebijakan ini dapat menjawab hambatan dalam pengambilan keputusan strategis yang diperlukan untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa penundaan ini dimaksudkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dan serentak.

Tentu saja kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dengan melantik lebih banyak kepala daerah secara bersamaan, sehingga prinsip keserentakan dapat terwujud.

Terpisah, Kepala daerah terpilih di Jawa Timur mengapresiasi kebijakan ini. Wakil Bupati Terpilih Gresik, Asluchul Alif menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah pusat. 
“Kami menanggapinya dengan sangar bersyukur. Pak Prabowo memang presiden terbaik,” kata Alif. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

6 hari ago

Abdulloh dan Jalan Menjaga Kaltim Tetap Damai di Tengah Gelombang Aksi 21 April

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah riuh rencana aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026,…

2 minggu ago

Jelang Aksi 21 April, Abdulloh Tegaskan LMP Kaltim Siap Jaga Kondusifitas Bersama TNI-Polri

MEDIASATYA.CO.ID - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menegaskan komitmen…

2 minggu ago

Jalan Salib Hidup OMK Berau: Ketika Iman Dihidupkan di Atas Panggung

MEDIASATYA.CO.ID - Halaman Gereja St. Eugenius de Mazenod di Tanjung Redeb tak sekadar menjadi tempat…

4 minggu ago

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

2 bulan ago