Berita Terbaru

Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: BUMN Tetap Harus Bayar Pajak

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah menegaskan tidak akan mengabulkan permintaan CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, yang meminta pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN sejak 2023.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena kewajiban pajak sudah menjadi tanggung jawab masa lalu, sementara BUMN tersebut sebenarnya mencatatkan keuntungan dan sebagian sahamnya dimiliki investor asing.

Permintaan keringanan pajak itu disampaikan Rosan saat bertemu Purbaya di Kementerian Keuangan pada Rabu (3/12).

Danantara ingin sejumlah BUMN mendapatkan kelonggaran fiskal, termasuk untuk kebutuhan aksi korporasi.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah hanya membuka ruang relaksasi pajak untuk aksi korporasi tertentu seperti restrukturisasi, konsolidasi, dan jual beli aset antar perusahaan, sesuatu yang diprediksi akan meningkat dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Ia menyebut Rosan menilai beban pajak untuk transaksi-transaksi itu berpotensi terlalu tinggi jika dibayarkan penuh.

Menurut Purbaya, permintaan tersebut masih dapat dipertimbangkan selama berada dalam periode transisi terbatas.

Namun ia menegaskan bahwa setelah masa dua hingga tiga tahun itu berakhir, seluruh aksi korporasi BUMN di bawah Danantara tetap akan dikenai pajak sesuai ketentuan.

Ia menambahkan bahwa Danantara merupakan entitas baru yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah, sehingga setiap kebijakan fiskal terhadapnya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Setelah masa relaksasi selesai, seluruh aksi korporasi akan dikenakan pajak penuh tanpa pengecualian.

Dalam pertemuan yang sama, Rosan juga menyinggung opsi penyertaan dana APBN terkait penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pengembangan Danantara serta hubungan fiskalnya dengan pemerintah akan diteruskan oleh tim kerja Kemenkeu.

Penegasan Menkeu ini menjadi sorotan karena menunjukkan sikap pemerintah yang memilih memperketat ruang fiskal, meski permintaan datang dari pemimpin holding besar BUMN yang menangani proyek strategis negara. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

23 jam ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

4 hari ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

1 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

2 bulan ago