KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dugaan Pengurusan IUP di Kaltim.

Mediasatya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Kejadian ini berlangsung selama masa jabatannya dari tahun 2008 hingga 2018.

Pada Senin (30/09/2024) malam, pemeriksaan terhadap tujuh saksi dilakukan oleh KPK di lantai dua ruang Maratua, Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan M.T. Haryono, Samarinda. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada Selasa, 24 September lalu di kediaman Awang Faroek di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan. Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen penting terkait perizinan usaha tambang di Kalimantan Timur.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini melibatkan tujuh saksi dari berbagai latar belakang yang pernah memiliki jabatan penting dalam proses perizinan tambang di Kalimantan Timur. Berikut daftar nama saksi yang diperiksa:

1. MR, Kepala Seksi Pertambangan dan Batubara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kutai Kartanegara pada tahun 2014.
2. MQ, Staf Honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba Dinas ESDM Pemprov Kalimantan Timur.
3. NU, Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Pemprov Kalimantan Timur.
4. NS, pensiunan PNS, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim (7 Juni 2018 – 1 Desember 2018).
5. RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim tahun 2011–2018.
6. RD, Kasubag Promosi Sarana Perekonomian dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011–2016.
7. SA, Konsultan pertambangan PT Dinar Energi Utama.

Tidak hanya pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk kediaman Awang Faroek Ishak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta satu rumah mantan pejabat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lebih lanjut Tessa menjelaskan,  penyidikan masih berjalan dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Di lain tempat, Kepala Bagian Umum BPKP Kaltim, Muhammad Sujardi, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh penyidik KPK. Dirinya menerangkan, Ruangan yang di pinjam sejak Jumat lalu dan pemeriksaan telah dilakukan sejak hari ini, (30/9) dimulai pukul 10.00 WITA, namun batas waktu selesai, dirinya belum bisa memastikan. Meski pemeriksaan berlangsung, Sujardi memastikan bahwa aktivitas pegawai BPKP tetap berjalan normal tanpa gangguan.

indra/rdk

Satya Media Creative

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

4 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

4 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago