Berita Terbaru

Kominfo Berau Akui 43 Usulan BTS Tak Kunjung Terealisasi, Cek Penyebabnya

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi

“APBD tidak boleh digunakan untuk pembangunan BTS. Itu kewenangan pusat, jadi jangan sampai masyarakat salah paham.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau kembali menyuarakan kekhawatiran terkait lambatnya pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah wilayah yang masih belum terlayani jaringan seluler secara layak.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan sebanyak 43 titik BTS dalam beberapa tahun terakhir untuk memperluas akses telekomunikasi. Namun dari seluruh usulan tersebut, realisasinya hingga kini masih sangat minim.

Dari total usulan yang diajukan, pada 2024 pemerintah pusat hanya menyetujui pembangunan empat BTS yang seluruhnya ditempatkan di kawasan pesisir.

Sedangkan untuk tahun berjalan, tidak satu pun tambahan BTS yang terealisasi. Kondisi ini membuat sejumlah kecamatan dan kampung terpencil kembali harus menunggu lebih lama mendapatkan akses komunikasi yang memadai.

Menurut Didi, keterlambatan realisasi ini dipengaruhi oleh mekanisme keputusan di tingkat pemerintah pusat serta pertimbangan bisnis operator telekomunikasi.

“Provider seperti Telkomsel dan Indosat tetap mempertimbangkan jumlah penduduk. Kalau secara bisnis belum memadai, mereka belum mau masuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa daerah tidak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun BTS karena infrastruktur telekomunikasi merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Hal ini perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai peran pemerintah daerah.

“APBD tidak boleh digunakan untuk pembangunan BTS. Itu ranah pusat,” tegasnya.

Meski demikian, ada skema alternatif yang bisa ditempuh melalui kerja sama antara operator dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam skema ini, desa dapat membangun tower menggunakan dana kampung atau Alokasi Dana Kampung (ADK), kemudian menyewakan tower tersebut kepada operator telekomunikasi. Namun, lagi-lagi jumlah penduduk tetap menjadi indikator utama keberlangsungan investasi.

Didi mencontohkan praktik serupa yang telah berhasil diterapkan di daerah lain, seperti di Ogan Komering Ilir, di mana Telkomsel bekerja sama dengan desa untuk penyediaan tower.

“Itu solusi kreatif, tetapi tetap bergantung pada jumlah penduduk sebagai faktor kelayakan bisnis,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 minggu ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 minggu ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

3 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago