Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin
“Baru produk perikanan yang rutin dikirim ke luar, padahal potensi lain masih besar”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menjelaskan tarif tiket pesawat di Bandara Kalimarau, yang mencakup tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
“Untuk pesawat jet, TBA-nya hampir satu juta rupiah, sementara TBB-nya sekitar 600 ribu. Tarif ini berlaku untuk maskapai dengan kategori layanan menengah seperti Sriwijaya Air,” ungkap Ferdinan.
Ferdinan berharap operasional enam maskapai yang ada di Berau dapat menciptakan persaingan harga yang sehat dan memberi lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tarif tiket sepenuhnya ditentukan oleh strategi bisnis maskapai, sementara bandara dan regulator hanya melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.
“Bandara maupun regulator hanya melakukan pengawasan sesuai aturan. Harga tiket ditentukan oleh strategi bisnis masing-masing maskapai,” jelasnya.
Selain itu, Ferdinan mendorong pengoptimalan pengiriman kargo melalui Bandara Kalimarau, terutama untuk produk unggulan Berau selain perikanan seperti pertanian dan produk-produk UMKM.
“Baru produk perikanan yang rutin dikirim ke luar, padahal potensi lain masih besar. Saat ini ekspor dilakukan via Batik Air ke Jakarta, lalu diteruskan ke Singapura hingga Shanghai,” tambahnya.
Ferdinan mengajak pelaku usaha dan pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas yang ada, serta mempromosikan produk daerah melalui media sosial.
“Bandara Kalimarau satu-satunya bandara domestik di Indonesia yang bisa melayani ekspor langsung. Ini kesempatan besar yang harus dimanfaatkan,” tutupnya. (Redaksi)