Berita Terbaru

Inilah 6 Keputusan Besar DPR RI Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat

MEDIASATYA.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang selama sepekan terakhir mendesak perubahan nyata di parlemen.

Dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, Kamis (4/9/2025), disepakati enam langkah konkret yang diumumkan secara resmi pada Jumat (5/9/2025).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan keputusan tersebut.

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat malam.

Gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” sebelumnya disuarakan oleh mahasiswa, masyarakat sipil, hingga sejumlah influencer. Mereka menuntut langkah cepat untuk menghentikan praktik pemborosan anggaran dan meningkatkan integritas parlemen, dengan tenggat waktu hingga Jumat (5/9/2025).

Sehari sebelumnya, sejumlah perwakilan menyerahkan langsung dokumen tuntutan ke Gedung DPR RI dan diterima anggota Badan Aspirasi Masyarakat, Andre Rosiade.

Tiga dari 17 tuntutan yang ditujukan langsung kepada DPR RI meliputi:

1. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR serta membatalkan fasilitas baru.

2. Memublikasikan anggaran DPR secara transparan dan proaktif.

3. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melibatkan KPK.

Sebagai respons, DPR RI menetapkan enam keputusan utama:

1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.

2. Menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. Memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

4. Menonaktifkan hak-hak keuangan anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya.

5. Meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait proses pemeriksaan anggota DPR yang telah dinonaktifkan.

6. Memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan parlemen.

Putusan tersebut ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani bersama tiga Wakil Ketua: Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Langkah ini diharapkan meredakan ketegangan sekaligus menjawab gelombang kritik publik terkait gaya hidup mewah dan minimnya akuntabilitas parlemen. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

2 minggu ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

3 minggu ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

3 minggu ago

Rakernis Pusjarah Polri 2026, Penguatan Nilai Sejarah dan Tribrata Jadi Fokus Utama

MEDIASATYA.CO.ID — Pusat Sejarah atau Pusjarah Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Jakarta sebagai…

3 minggu ago

Catatan Fachri Mahayupa: Tawa yang Tersisa di Kolong Jembatan RT Nol RW Nol Teater Mahardika Samarinda

MEDIASATYA.CO.ID - Sepekan usai pertunjukan itu berakhir, yang tersisa bukan adegan perpisahan, bukan pula dialog…

1 bulan ago

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

1 bulan ago