Berita Terbaru

Hak Pensiunan Karyawan PT KN Belum Terpenuhi, RDP DPRD Berau Tertunda

Ketua DPRD Berau, Dedy O. Nooryanto

“Sebenarnya kita membantu dan ingin mendengar pernyataan perusahaan. Itu yang kita inginkan, supaya bisa diselesaikan bersama,”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Hak pensiunan sebagian karyawan PT Kertas Nusantara (KN) hingga kini belum juga dipenuhi. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Berau untuk membahas persoalan ini juga mengalami penundaan karena pihak perusahaan belum dapat menghadiri undangan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan RDP seharusnya digelar pada September atau Oktober 2025. Namun, pihak perusahaan meminta penundaan dengan alasan manajemen yang menangani persoalan tersebut masih berhalangan.

“Sudah pernah kami layangkan surat. Namun, pihak perusahaan minta waktu sampai Desember. Dengan alasan tersebut RDP tertunda,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, penundaan tersebut sudah disampaikan kepada para pensiunan. Meski demikian, sebagian pensiunan merasa kecewa dan menilai penundaan tersebut seolah menunjukkan DPRD dikendalikan oleh perusahaan.

“Jadi, saya bilang kalau misalnya dijadwalkan bulan November, bapak (pensiunan) mau tidak kalau tidak ada pihak perusahaan. Jangan sampai bapak menuntut kita. Kalau bapak mau ada hasil, itu harus ada perusahaan. Supaya ada kesepakatan, ada kesimpulan, ada notulennya,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD Berau tetap berkomitmen mendampingi para pensiunan dalam memperjuangkan hak mereka. Dedy berharap, dengan kehadiran perusahaan dalam RDP, seluruh tuntutan seperti skema pembayaran dan perhitungan hak pensiun dapat diperjelas.

“Kalau tidak ada perusahaan, kasihan pensiunan. Sebenarnya kita membantu dan ingin mendengar pernyataan perusahaan. Itu yang kita inginkan, supaya bisa diselesaikan bersama,” terangnya.

Sementara itu, Sabrin, juru bicara eks karyawan PT KN, menyampaikan kekecewaannya atas tertundanya pelaksanaan RDP. Ia menilai DPRD seolah tidak berpihak kepada pensiunan.

“Seharusnya DPRD bisa lebih tegas. Penundaan ini bukan yang pertama seharusnya jika sesuai jadwal, 22 September dan 9 Oktober kemarin RDP bisa digelar,” ucapnya.

Sabrin menekankan bahwa RDP sangat penting untuk memastikan kejelasan hak-hak pensiunan, termasuk skema perhitungan dan model pembayaran yang selama ini dipertanyakan.

“Kami ingin kejelasan terkait perhitungan. Karana menurut kami masih ada ketidaksesuaian antara masa kerja dan jumlah hak yang masuk hitungan,” pungkasnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

6 hari ago

Abdulloh dan Jalan Menjaga Kaltim Tetap Damai di Tengah Gelombang Aksi 21 April

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah riuh rencana aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026,…

2 minggu ago

Jelang Aksi 21 April, Abdulloh Tegaskan LMP Kaltim Siap Jaga Kondusifitas Bersama TNI-Polri

MEDIASATYA.CO.ID - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menegaskan komitmen…

2 minggu ago

Jalan Salib Hidup OMK Berau: Ketika Iman Dihidupkan di Atas Panggung

MEDIASATYA.CO.ID - Halaman Gereja St. Eugenius de Mazenod di Tanjung Redeb tak sekadar menjadi tempat…

4 minggu ago

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

2 bulan ago