Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

Jakarta, Mediasatya.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan revisi Undang-Undang Penyiaran yang diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi layanan Over-The-Top (OTT) di Indonesia. Dukungan ini ditekankan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar SMSI pada 9 November 2024 di Jakarta Selatan.

Sekretaris SMSI Pusat, Makali Kumar, menyampaikan bahwa SMSI kini telah membentuk tim khusus yang akan mengawal proses revisi tersebut agar dapat segera disahkan oleh DPR. “Kami telah menyepakati pembentukan tim perumus untuk memberikan rekomendasi sikap organisasi terkait revisi UU Penyiaran ini,” ujarnya.

Menurut Makali, revisi UU Penyiaran sangat mendesak agar regulasi penyiaran dapat beradaptasi dengan perkembangan pesat teknologi digital yang saat ini didominasi layanan OTT. SMSI berharap undang-undang ini nantinya juga mampu memberikan perlindungan terhadap konten lokal dan mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi kalangan media.

Komisi I DPR RI, lanjut Makali, saat ini juga sedang memprioritaskan pembahasan RUU Penyiaran, melihat urgensi perlindungan konten lokal dan pentingnya sinergi regulasi penyiaran dengan teknologi OTT.

“SMSI berharap agar undang-undang ini dapat segera dirampungkan sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi digital, termasuk aspirasi dari kalangan pers nasional,” tambahnya.

Dalam FGD tersebut, Dewan Pakar SMSI, Prof. Rizal E. Halim, menyatakan bahwa dukungan SMSI terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diwujudkan melalui dorongan untuk mempercepat revisi UU Penyiaran. “Sebagai bentuk dukungan konkret, SMSI berupaya mempercepat proses revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI,” ungkap Prof. Rizal.

FGD ini turut dihadiri oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita, Dr. Yanuardi Syukur, serta Dewan Pakar SMSI lainnya seperti Dr. Taufiqurrahman. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat komitmen SMSI dalam mengawal revisi UU Penyiaran demi menjaga keberlangsungan dan kemajuan media digital di Indonesia.

SMSI/Rdk

Satya Media Creative

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago