Berita Terbaru

Di Balik Rawannya Status Tanah IKN, DPR Desak Prabowo Buat Perpu

MEDIASATYA.CO.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara kembali terguncang.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan skema Hak Atas Tanah hingga dua siklus berpotensi mencapai 190 tahun, membuat landasan hukum IKN kini goyah.

Skema ini sebelumnya mengizinkan penguasaan lahan hingga melewati tiga generasi, yang dinilai sangat rawan menggerus kedaulatan negara.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyebut bahwa Presiden Prabowo perlu mengambil langkah luar biasa dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Menurutnya, hanya Perpu yang bisa menjamin kepastian hukum di IKN dalam waktu cepat, tanpa terjebak proses revisi undang-undang yang panjang dan penuh tarik-menarik politik.

Selain bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria, skema izin lahan hingga 190 tahun dianggap dapat menempatkan negara pada posisi lemah di hadapan pihak swasta atau asing.

Putusan MK mempertegas bahwa prinsip penguasaan negara atas tanah tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan investasi jangka panjang.

Dede menilai penerbitan Perpu akan memberi sinyal politik kuat untuk pemerintah serius menghormati konstitusi, sekaligus menjaga keseimbangan antara menarik investor dan mempertahankan kontrol negara atas tanah.

Jika tidak direspons cepat, IKN terancam menghadapi legal uncertainty, kondisi yang bisa membuat investor ragu melangkah dan memperlambat pembangunan yang sedang dikejar target.

Keputusan kini berada di tangan Presiden Prabowo:
Menyelamatkan fondasi hukum IKN dengan Perpu, atau membiarkan pembangunan strategis negara ini berjalan di atas ketidakpastian. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

3 jam ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

2 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago