Bupati Sri Juniarsih: Dana Pemkab Berau di Bank Bukan Deposito, Melainkan Simpanan Sementara

banner 400x130

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas

“Tentu riskan jika disimpan dalam bentuk tunai. Sehingganya, demi keamanan kami pastikan anggaran disimpan di lembaga keuangan resmi”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meluruskan isu terkait dana milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang disimpan di sejumlah bank.

Ia menegaskan, dana tersebut bukan berbentuk deposito jangka panjang, melainkan simpanan sementara yang digunakan untuk mendukung proyek pembangunan yang tengah berjalan.

“Dana yang dimaksud bukanlah simpanan jangka panjang, melainkan dana untuk kebutuhan proyek yang sedang berjalan,” jelas Sri Juniarsih, Kamis (23/20/2025).

Menurutnya, penempatan dana di bank merupakan langkah pengamanan agar anggaran tetap terjaga hingga tiba waktu pembayaran kegiatan yang sedang dikerjakan.

“Jadi uangnya kami amankan dulu di bank. Begitu waktunya pembayaran tiba, baru kami keluarkan,” tambahnya.

Bupati juga menilai, menyimpan uang dalam bentuk tunai justru berisiko tinggi. Karena itu, Pemkab memilih menempatkannya di bank demi keamanan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Tentu riskan jika disimpan dalam bentuk tunai. Sehingganya, demi keamanan kami pastikan anggaran disimpan di lembaga keuangan resmi,” ujarnya.

Sri Juniarsih menegaskan kembali bahwa Pemkab Berau tidak pernah menempatkan dana dalam bentuk deposito, melainkan murni simpanan sementara agar kegiatan pembangunan tetap berjalan lancar dan sesuai jadwal.

“Pemkab Berau tidak menempatkan dana dalam bentuk deposito. Ini murni penyimpanan sementara agar anggaran kegiatan tetap aman,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut ditempatkan di beberapa bank, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang semuanya memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan proyek di lapangan.

“Kami menempatkan dana di beberapa bank, termasuk BPD. Semua bank yang digunakan berkaitan langsung dengan kegiatan yang sedang berjalan. Setelah proyek selesai, dana langsung disalurkan kepada pihak yang berhak,” pungkasnya. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *