Berau, Mediasatya.com — Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, menekankan pentingnya penyederhanaan proses administrasi terkait pembangunan rumah ibadah di wilayah pesisir dan terluar.
Meskipun pemerintah daerah terus meningkatkan alokasi dana hibah untuk rumah ibadah di daerah tersebut, menurut Frans, kendala administratif, khususnya mengenai legalitas lahan, kerap menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin mendirikan atau memperbaiki rumah ibadah.
Frans menggarisbawahi bahwa meski beberapa rumah ibadah sudah direnovasi, kondisi sebagian besar masih belum memadai untuk menampung seluruh jemaat.
“Rata-rata rumah ibadah di daerah pesisir hanya mampu menampung sekitar 60 persen jemaat. Dengan meningkatnya populasi pendatang, banyak jemaat yang terpaksa duduk di luar selama ibadah,” ungkapnya pada Kamis (24/10/2024).
Sebagai tokoh agama yang berasal dari masyarakat Indonesia Timur, Frans berkomitmen memperjuangkan hak beribadah masyarakat di wilayah pesisir Berau. Ia menyampaikan rencananya untuk memanggil dinas terkait guna membahas kebijakan yang dapat meringankan pengurus rumah ibadah, khususnya terkait administrasi lahan yang kompleks. Menurut Frans, perlu ada kebijakan yang memastikan pembangunan rumah ibadah tidak terhambat oleh persoalan lahan yang tidak bersertifikat atau tumpang tindih.
Selain itu, Frans juga mengusulkan diadakannya rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk membahas legalitas lahan dan proses perizinan pembangunan. Sosialisasi intensif dinilainya penting agar masyarakat memahami prosedur yang diperlukan dan memperoleh izin yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah ibadah.
“Kebutuhan rohani masyarakat dalam beribadah harus menjadi prioritas, dan kami akan berupaya memfasilitasi agar proses ini berjalan lebih lancar,” pungkas Frans.
indra/rdk/adv
















