Berita Terbaru

5 Raperda Baru Tahun 2025 yang Disepakati Pemkab dan DPRD Berau

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin (10/3) pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Berau.

Penandatanganan MoU ini menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2025, terdiri dari Raperda luncuran tahun 2024 dan Raperda baru tahun 2025.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memaparkan bahwa ketujuh Raperda tersebut memiliki tujuan penting.

“Tujuh Raperda di atas tentu dimaksudkan semata-mata untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang dirumuskan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai legalitas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang memimpin jalannya rapat menyatakan harapannya bahwa dengan ditandatanganinya MoU ini dapat memberikan kepastian hukum serta pengaruh positif.

Dedy menjelaskan bahwa pelaksanaan MoU ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 239 ayat (1) yang mengatur tentang perencanaan penyusunan Peraturan Daerah.

“Propemperda disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas Pembentukan Perda,” ujarnya.

Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat dua Raperda luncuran tahun 2024, yakni Penghapusan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sedangkan lima Raperda baru tahun 2025 yang disepakati meliputi:

1. Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Penyelenggaraan Pangan di Daerah
3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Tahun 2025-2045
4. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 22 dari 30 anggota DPRD Berau.

Termasuk Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, hadir juga Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

1 minggu ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

1 minggu ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 minggu ago

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

4 minggu ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

1 bulan ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

1 bulan ago