Berita Terbaru

Ridwan Kamil dalam Masalah, Rumahnya Digeledah KPK, Terseret Korupsi Bank BJB!?

MEDIASATYA.CO.ID – Ridwan Kamil dalam masalah, rumahnya digeledah KPK pada Senin (10/3/2025).

Mantan Gubernur Jabar tersebut terindikasi terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi Bank BJB yang sedang diusut KPK.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Hal senada disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.

“Betul, terkait perkara BJB,” katanya.

Terpisah, jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Bandung terkait kasus Bank BJB.

Namun dia belum memerinci lokasi penggeledahannya.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” jelas Tessa.

KPK sebelumnya telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

Setyo melanjutkan, jika ternyata sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi.

“Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” kata dia.

Respons Tenang Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) buka suara usai rumahnya yang berada di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan membenarkan rumahnya digeledah terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi, Senin (10/3).

Menurut RK, tim KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya.

RK mengklaim sebagai warga negara yang baik, ia mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional.

Kendati demikian, RK tak mau merinci secara rinci kasus BJB yang sedang ditangani KPK hingga menggeledah rumahnya. Ia meminta media bertanya langsung ke tim KPK.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” kata RK yang merupakan politikus Golkar itu.

Sebelumnya, tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya rumah Ridwan Kamil guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Menurut pantauan CNNIndonesia.com, tak terlihat adanya aktifitas di dalam rumah.

Namun terlihat pada parkiran terdapat lima mobil berbagai jenis.

Terlihat juga ada beberapa motor yang terparkir di parkiran yang cukup luas tersebut.

Pada pos keamanan rumah pun, tak terlihat adanya kegiatan di dalam rumah tersebut. Beberapa lampu teras, yang tadinya sempat mati, kini mulai menyala.

Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar penggeledahan rumah RK itu.

Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” imbuhnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 hari ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

6 hari ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago