Berita Terkini

214 PPPK Bontang Periode I Sudah Dapat SK Penempatan dan Penugasan, Cek Jadwal Pelantikan

MEDIASATYA.CO.ID, BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan Penempatan dan Penugasan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK tersebut diserahkan melalui pengelolaan kepegawaian perangkat daerah Jumat (28/2/2025) di Ruang Rapat BKPSDM Bontang Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan SK ini terbit sesuai target Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK yang berlaku sejak 1 Maret 2025.

Atas pelayanan persetujuan teknis dan penetapan SK PPPK secara optimal yang diberikan oleh Kepala Kantor Regional VIII dan jajaran.

Serta tidak lepas dari peran seluruh pengelola kepegawaian perangkat daerah dan masing-masing calon PPPK yang telah memenuhi persyaratan berkas secara benar, lengkap dan tepat waktu.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ibu Walikota Bontang selalu pejabat pembina kepegawaian yang memberikan support dan dukungan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata pria yang pernah menjabat Camat Bontang Utara ini, dalam waktu dekat akan diadakan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada para PPPK diperkirakan pada Maret 2025.

“Kami mengucapkan selamat bertugas, selamat bekerja dan selamat memberikan layanan pra kepada seluruh masyarakat. Serta semoga dilimpahkan keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bagi kita semua,” ucapnya.

Lebih lanjut kata pria kelahiran Anggana ini pihaknya juga telah menyampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah.

Yaitu, dihadapkan PPPK periode I di lingkungan Pemkot Bontang Tahun Anggaran 2024 TMT  1 Maret 20205 untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kebutuhan jabatan/formasi pada unit kerja/sub unit kerja.

Selanjutnya memberikan pengarahan terkait manajemen PPPK sebagaimana yang tertuang dal Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai, Peraturan Menteri Penggunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2019 tentang pembinaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yamg menduduki jabatan fungsional.

Kemudian, menempatkan PPPK seusia dengan Surat Pernyataan Rencana Penempatan dalam bentuk Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dibuat oleh masing-masing perangkat daerah.

“Melalui surat Sekretaris Daerah Kota Bontang NomorB/800.1.2.2/204/BKPSDM/2025 pada (26/2/2025) lalu. Perihal penghadapan PPPK periode I Tahun Anggaran 2024,” paparnya. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

9 jam ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

6 hari ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

4 minggu ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

4 minggu ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

4 minggu ago

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

2 bulan ago