HUKUM/KRIMINAL

Pencuri Viral di Berau Ditangkap Polisi, Kabur ke Kutim Bawa Uang Curian Rp50 Juta

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman

“Kerja sama tim dari Polres Berau dan Polres Kutai Timur berhasil menangkap pelaku, kemudian kami menerapkan prosedur penindakan yang tegas namun terukur,”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Berau sukses membekuk pelaku pencurian uang senilai Rp50 juta yang aksinya terekam kamera pengawas dan menjadi perbincangan warga Berau dalam beberapa waktu terakhir.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan modus pencurian tersebut telah tersebar luas di masyarakat sebelum tersangka berhasil ditangkap.

Teknik yang dipakai pelaku cukup rapi, yakni dengan mengikuti kendaraan target sampai pemiliknya tidak waspada, lalu mengambil barang berharga dari dalam mobil tanpa menimbulkan kerusakan pada kaca kendaraan.

Pasca melancarkan aksinya di Berau, tersangka kabur ke wilayah Sangatta di Kabupaten Kutai Timur.

“Kerja sama tim dari Polres Berau dan Polres Kutai Timur berhasil menangkap pelaku, kemudian kami menerapkan prosedur penindakan yang tegas namun terukur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Berau, AKP Jodi Rahman saat memberikan keterangan.

Hasil investigasi mendalam mengungkap fakta bahwa tersangka bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal, melainkan seorang residivis yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum karena kasus serupa di daerah Kalimantan Utara (Kaltara).

“Penyelidikan kami menunjukkan bahwa tersangka ini pernah melakukan kejahatan yang sama di Kaltara,” papar AKP Jodi Rahman.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp45 juta yang sudah dipindahkan oleh pelaku ke rekening pasangannya.

“Kami juga menyita rekening milik istri pelaku sebagai bagian dari barang bukti,” tambahnya.

AKP Jodi Rahman menghimbau kepada seluruh warga Berau untuk lebih berhati-hati, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.

“Kami mengingatkan masyarakat yang berencana mudik agar memastikan rumah terkunci dengan baik dan menjaga keamanan harta benda mereka,” pesannya.

Tersangka sendiri mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam, dengan mengklaim kesulitan ekonomi sebagai pendorong tindakannya.

“Karena terdesak oleh ekonomi maka saya memberanikan diri untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” akunya. (Redaksi/Git)

Satya Media Creative

Recent Posts

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

9 jam ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

6 hari ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

4 minggu ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

4 minggu ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

4 minggu ago

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

2 bulan ago