MEDIASATYA.CO.ID, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berbeda dengan daerah lainya terkait aturan laranggan penggunaan mobil dinas saat Hari Raya Idul Fitri.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pelat merah untuk mudik lebaran.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan dasar diperbolehkannya itu, sebagai bentuk tolransi, penghargaan terhadap dedikasi para pegawai selama ini.
“Kita menghargai pengabdian mereka,” ucapnya.
Akan tetapi, kata perempuan yang pernah menjadi Anggota DPR RI ini, pegawai yang menggunakan roda empat milik pemerintah ini harus mematuhi beberapa aturan.
Di antaranya, Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung sendiri oleh pengguna, harus dirawat dengan baik, pemakaian kendaraan tidak boleh di luar wilayah Kalimantan Timur.
“Penggunaannya untuk sekitar Bontang dan wilayah di Kaltim,” tegas orang nomor satu Pemkot Bontang ini. (Redaksi/Pace)
MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…
MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…
Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…
MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…
MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…
MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…