MEDIASATYA.CO.ID, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berbeda dengan daerah lainya terkait aturan laranggan penggunaan mobil dinas saat Hari Raya Idul Fitri.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pelat merah untuk mudik lebaran.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan dasar diperbolehkannya itu, sebagai bentuk tolransi, penghargaan terhadap dedikasi para pegawai selama ini.
“Kita menghargai pengabdian mereka,” ucapnya.
Akan tetapi, kata perempuan yang pernah menjadi Anggota DPR RI ini, pegawai yang menggunakan roda empat milik pemerintah ini harus mematuhi beberapa aturan.
Di antaranya, Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung sendiri oleh pengguna, harus dirawat dengan baik, pemakaian kendaraan tidak boleh di luar wilayah Kalimantan Timur.
“Penggunaannya untuk sekitar Bontang dan wilayah di Kaltim,” tegas orang nomor satu Pemkot Bontang ini. (Redaksi/Pace)
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah riuh rencana aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026,…
MEDIASATYA.CO.ID - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menegaskan komitmen…
MEDIASATYA.CO.ID - Halaman Gereja St. Eugenius de Mazenod di Tanjung Redeb tak sekadar menjadi tempat…
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…