Terjawab Alasan Pelantikan Kepala Daerah 2025 Diundur Pemerintah Pusat

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya

“Hitung-hitungan kami 15-20 Februari bisa dilantik secara bersamaan baik yang bersengketa maupun tidak. Jadi ini hanya mundur beberapa minggu saja tapi bisa serentak,”

MEDIASATYA.COM – Inilah alasan pelantikan kepala daerah 2025 diundur.

Sempat terjadwal, pelantikan kepala daerah 2025 bakal dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Terbaru, pelantikan itu resmi mundur menunggu hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Ya, Pemerintah Pusat memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Penundaan ini berlaku baik bagi daerah yang memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang tidak ada gugatan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menunggu putusan dismissal MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan dapat dilakukan secara serentak setelah putusan tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan, alasan utama ditundanya pelantikan agar siklus pelantikan dan sinkronisasi program dan kebijakan pemerintah daerah dan pusat bisa sama.

“Esensi dari Pilkada serentak itu menjalankan roda pemerintahan baru secara bersama-sama sehingga masa jabatannya sama, bekerjanya secara bersama-sama,” kata Bima Arya.

Selain itu langkah penundaan pelantikan pada 6 Februari 2025 juga merespon keputusan MK yang akan mengeluarkan putusan dismissal. 

Sehingga secara hitung-hitungan kepala daerah yang bersengketa atau tidak bisa dilantik secara bersamaan.

“Hitung-hitungan kami 15-20 Februari bisa dilantik secara bersamaan baik yang bersengketa maupun tidak. Jadi ini hanya mundur beberapa minggu saja tapi bisa serentak,” imbuhnya.

Dia berharap kebijakan ini dapat menjawab hambatan dalam pengambilan keputusan strategis yang diperlukan untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa penundaan ini dimaksudkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dan serentak.

Tentu saja kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dengan melantik lebih banyak kepala daerah secara bersamaan, sehingga prinsip keserentakan dapat terwujud.

Terpisah, Kepala daerah terpilih di Jawa Timur mengapresiasi kebijakan ini. Wakil Bupati Terpilih Gresik, Asluchul Alif menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah pusat. 
“Kami menanggapinya dengan sangar bersyukur. Pak Prabowo memang presiden terbaik,” kata Alif. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

3 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

2 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago