Berita Terbaru

Selama 2 Bulan Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 2Kg di Berau, Bongkar 33 Kasus

Wakil Kepala Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 2.381,47 gram hasil ungkap kasus dua bulan terakhir. Ini bukti keseriusan Polres Berau menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau melakukan kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolres Berau, Kamis (2/10/2025), jajaran kepolisian memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat 2.381,47 gram.

Wakil Kepala Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, menjelaskan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dari operasi itu, polisi berhasil mengungkap 33 kasus dengan jumlah tersangka 44 orang, terdiri dari 41 pria dan 3 wanita.

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 2.381,47 gram. Ini bukti keseriusan Polres Berau menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Donny.

Selain merilis hasil pemusnahan, Polres Berau juga mengumumkan capaian pengungkapan kasus sepanjang September 2025.

Dalam sebulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 6 kasus di 6 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 10 tersangka, sembilan di antaranya laki-laki.

Barang bukti sabu yang diamankan mencapai 1.425,44 gram, termasuk 1.066 gram sabu dari salah satu kasus terbesar.

Kompol Donny menegaskan, tren peredaran sabu di Berau masih cukup tinggi, sehingga perlu sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

“Perlu dukungan semua pihak untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami harap masyarakat berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Polres Berau berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap jaringan narkoba, mengingat sebagian besar kasus yang terungkap melibatkan peredaran antar-kecamatan hingga lintas daerah.

“Kami tidak akan segan-segan menangkap siapapun yang terlibat dalam jaringan di dalamnya,” imbuhnya.

Kepala Satuan Resnarkoba, AKP Agus Priyanto, menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen Polres Berau memberantas narkoba.

“Kami pastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai aturan hukum, agar tidak ada peluang untuk disalahgunakan,” ujarnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

2 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

2 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

4 minggu ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

1 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

1 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

1 bulan ago