Berita Terbaru

Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: BUMN Tetap Harus Bayar Pajak

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah menegaskan tidak akan mengabulkan permintaan CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, yang meminta pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN sejak 2023.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena kewajiban pajak sudah menjadi tanggung jawab masa lalu, sementara BUMN tersebut sebenarnya mencatatkan keuntungan dan sebagian sahamnya dimiliki investor asing.

Permintaan keringanan pajak itu disampaikan Rosan saat bertemu Purbaya di Kementerian Keuangan pada Rabu (3/12).

Danantara ingin sejumlah BUMN mendapatkan kelonggaran fiskal, termasuk untuk kebutuhan aksi korporasi.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah hanya membuka ruang relaksasi pajak untuk aksi korporasi tertentu seperti restrukturisasi, konsolidasi, dan jual beli aset antar perusahaan, sesuatu yang diprediksi akan meningkat dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Ia menyebut Rosan menilai beban pajak untuk transaksi-transaksi itu berpotensi terlalu tinggi jika dibayarkan penuh.

Menurut Purbaya, permintaan tersebut masih dapat dipertimbangkan selama berada dalam periode transisi terbatas.

Namun ia menegaskan bahwa setelah masa dua hingga tiga tahun itu berakhir, seluruh aksi korporasi BUMN di bawah Danantara tetap akan dikenai pajak sesuai ketentuan.

Ia menambahkan bahwa Danantara merupakan entitas baru yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah, sehingga setiap kebijakan fiskal terhadapnya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Setelah masa relaksasi selesai, seluruh aksi korporasi akan dikenakan pajak penuh tanpa pengecualian.

Dalam pertemuan yang sama, Rosan juga menyinggung opsi penyertaan dana APBN terkait penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pengembangan Danantara serta hubungan fiskalnya dengan pemerintah akan diteruskan oleh tim kerja Kemenkeu.

Penegasan Menkeu ini menjadi sorotan karena menunjukkan sikap pemerintah yang memilih memperketat ruang fiskal, meski permintaan datang dari pemimpin holding besar BUMN yang menangani proyek strategis negara. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Catatan Fachri Mahayupa: Tawa yang Tersisa di Kolong Jembatan RT Nol RW Nol Teater Mahardika Samarinda

MEDIASATYA.CO.ID - Sepekan usai pertunjukan itu berakhir, yang tersisa bukan adegan perpisahan, bukan pula dialog…

20 jam ago

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

2 minggu ago

Abdulloh dan Jalan Menjaga Kaltim Tetap Damai di Tengah Gelombang Aksi 21 April

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah riuh rencana aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026,…

3 minggu ago

Jelang Aksi 21 April, Abdulloh Tegaskan LMP Kaltim Siap Jaga Kondusifitas Bersama TNI-Polri

MEDIASATYA.CO.ID - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menegaskan komitmen…

3 minggu ago

Jalan Salib Hidup OMK Berau: Ketika Iman Dihidupkan di Atas Panggung

MEDIASATYA.CO.ID - Halaman Gereja St. Eugenius de Mazenod di Tanjung Redeb tak sekadar menjadi tempat…

1 bulan ago

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 bulan ago