Berita Terbaru

Purbaya Tolak Permintaan Bos Danantara: BUMN Tetap Harus Bayar Pajak

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah menegaskan tidak akan mengabulkan permintaan CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, yang meminta pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN sejak 2023.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena kewajiban pajak sudah menjadi tanggung jawab masa lalu, sementara BUMN tersebut sebenarnya mencatatkan keuntungan dan sebagian sahamnya dimiliki investor asing.

Permintaan keringanan pajak itu disampaikan Rosan saat bertemu Purbaya di Kementerian Keuangan pada Rabu (3/12).

Danantara ingin sejumlah BUMN mendapatkan kelonggaran fiskal, termasuk untuk kebutuhan aksi korporasi.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah hanya membuka ruang relaksasi pajak untuk aksi korporasi tertentu seperti restrukturisasi, konsolidasi, dan jual beli aset antar perusahaan, sesuatu yang diprediksi akan meningkat dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Ia menyebut Rosan menilai beban pajak untuk transaksi-transaksi itu berpotensi terlalu tinggi jika dibayarkan penuh.

Menurut Purbaya, permintaan tersebut masih dapat dipertimbangkan selama berada dalam periode transisi terbatas.

Namun ia menegaskan bahwa setelah masa dua hingga tiga tahun itu berakhir, seluruh aksi korporasi BUMN di bawah Danantara tetap akan dikenai pajak sesuai ketentuan.

Ia menambahkan bahwa Danantara merupakan entitas baru yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah, sehingga setiap kebijakan fiskal terhadapnya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Setelah masa relaksasi selesai, seluruh aksi korporasi akan dikenakan pajak penuh tanpa pengecualian.

Dalam pertemuan yang sama, Rosan juga menyinggung opsi penyertaan dana APBN terkait penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pengembangan Danantara serta hubungan fiskalnya dengan pemerintah akan diteruskan oleh tim kerja Kemenkeu.

Penegasan Menkeu ini menjadi sorotan karena menunjukkan sikap pemerintah yang memilih memperketat ruang fiskal, meski permintaan datang dari pemimpin holding besar BUMN yang menangani proyek strategis negara. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

4 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago