Berita Terbaru

Polres Berau Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu dari 8 Kasus dalam 2 Bulan Terakhir

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romans

“Ini bukti transparansi kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Berau”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.342,8 gram hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan digelar di Ruang Command Center Polres Berau, Rabu (26/11/2025), dan dipimpin langsung Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa.

Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, BNN, hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, penasihat hukum tersangka, serta jajaran Satresnarkoba dan Sat Polairud.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari delapan laporan polisi yang ditangani sepanjang September hingga Oktober, dengan tersangka berjumlah 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.

Beberapa kasus besar ikut masuk dalam pemusnahan ini, di antaranya penyitaan lebih dari 1 kilogram sabu dari tersangka Priyanto, serta 192 gram dari tersangka Rustam alias Aco.

Barang bukti lainnya berasal dari berbagai lokasi pengungkapan di Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, hingga Labanan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus bersama air yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke septic tank sebagaimana prosedur pemusnahan narkotika.

Kompol Donny menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata Polres Berau dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukti transparansi kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Berau,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup.

Kompol Donny juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar upaya pemberantasan jaringan narkoba semakin efektif.

“Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mempersempit ruang gerak para pelaku,” ujarnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

5 hari ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

1 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

3 bulan ago