Berita Terbaru

Petugas Rutan Tanjung Redeb Gagalkan Penyelundupan Sabu: Disembunyikan dalam Roti Selai

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb berhasil digagalkan petugas pada Sabtu (22/11/2025). Barang haram tersebut ditemukan disisipkan di dalam roti selai coklat yang dibawa seorang pengunjung.

Kejadian bermula ketika seorang pria berinisial NS datang ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekitar pukul 11.40 WITA untuk menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial FSP.

Sesuai prosedur, petugas PTSP, Teguh Fitrianto, memeriksa identitas pengunjung beserta barang yang dibawa.

Barang titipan tersebut terdiri dari dua kotak roti selai coklat, dua kotak ayam geprek, dan satu es teh. Saat pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu kotak roti dan kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan dua bungkus kecil berisi diduga sabu yang dibalut rapat menggunakan sedotan plastik berwarna hitam dan disembunyikan di dalam isi roti. Berat barang haram tersebut diperkirakan sekitar 2 gram.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran pengamanan dalam mencegah peredaran narkotika di dalam rutan.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkotika, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” ujarnya.

Setelah temuan tersebut, petugas membawa NS dan barang titipan ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lanjutan. Kepala KPR dan petugas lainnya kemudian memastikan barang bukti dan laporan disusun sesuai standar prosedur.

Rutan Tanjung Redeb telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah dan segera berkoordinasi dengan Polres Berau untuk penanganan hukum lebih lanjut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga binaan penerima titipan dan pihak luar yang membawa makanan tersebut.

Kasus ini kini dalam pendalaman aparat penegak hukum. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

4 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago