Berita Terbaru

Pemkab Berau Tegaskan Merger STIPER dan UMB Bukan Kewenangan Pemerintah

Staf Ahli Setkab Berau, Jaka Siswanta

“Yang harus diprioritaskan tentu adalah mahasiswanya supaya mereka tetap bisa menuntut ilmu dengan kejelasan status tempat mereka belajar.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan bahwa rencana penggabungan antara Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Berau dan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) bukanlah merupakan kewenangan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Sekretariat Kabupaten Berau, Jaka Siswanta, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan pihak terkait, Senin (16/6/2025).

Menurut Jaka, hingga saat ini Pemkab belum pernah mengeluarkan surat keputusan (SK) atau proses administratif apa pun yang menyetujui rencana merger tersebut.
“Sampai saat ini belum ada SK atau proses terkait persetujuan merger yang dikeluarkan pemerintah daerah. Lagi pula itu bukan ranah kewenangan daerah,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan pengambil keputusan. Karena itu, Pemkab menyerahkan sepenuhnya urusan kelembagaan perguruan tinggi kepada otoritas yang berwenang dan juga yayasan STIPER.

“Kalau mau STIPER bertahan, ya silakan. Tapi jika kondisinya tidak memungkinkan, maka mau tidak mau harus dilakukan merger,” tambahnya.

Meski demikian, Jaka menekankan bahwa yang menjadi perhatian utama dalam polemik ini adalah keberlangsungan pendidikan mahasiswa.

“Yang harus diprioritaskan tentu adalah mahasiswanya supaya mereka tetap bisa menuntut ilmu dengan kejelasan status tempat mereka belajar,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk mengkaji kelayakan dan skema merger ini dengan batas waktu maksimal enam bulan ke depan.

“Fungsi tim ini adalah melakukan kajian secara menyeluruh, dan pihak yang terlibat dosen, akademisi, pengurus yayasan, serta UMB sendiri,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Berau memberikan waktu enam bulan untuk mendalami rencana penggabungan dua institusi pendidikan tinggi tersebut, setelah menerima masukan dari mahasiswa dan alumni yang menyuarakan penolakan terhadap rencana merger. (REDAKSI/GIT)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

3 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

3 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago