Berita Terbaru

Pemkab Berau dan Kejari Teken MoU, Cegah Masalah Hukum di Tingkat Kampung

Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas

“Pemerintahan yang baik harus berlandaskan akuntabilitas, integritas, dan kehati-hatian dalam setiap pengelolaan anggaran publik.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat kampung.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk memperkuat sistem pengawasan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset kampung.

“Sejak 2023, kami sudah menggandeng Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa untuk mendampingi pengelolaan dana kampung. Tujuannya jelas supaya dana desa benar-benar digunakan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Sri Juniarsih menekankan pentingnya koordinasi berjenjang antara kepala kampung (kakam), Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan camat dalam setiap proses perencanaan dan pembangunan.

“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kepala kampung, sekretaris, dan BPK harus sering berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Saya tidak ingin ada ketidakharmonisan di antara mereka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap aparatur kampung memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi budaya malu terhadap praktik yang melanggar aturan.

“Pengawasan sekarang semakin ketat. Dimulai dari BPK, kecamatan, inspektorat, hingga masyarakat. Jadi jangan pernah bermain-main dengan anggaran,” ujarnya.

Sri Juniarsih berpesan agar seluruh kepala tetap teguh pada integritas dan bersungguh-sungguh memberdayakan kampung wilayahnya masing-masing.

“Jika ada godaan atau niat yang bisa menjerumuskan, segera hilangkan. Amanah ini harus dijalankan dengan jujur demi kemaslahatan banyak orang,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago