Pabrik Narkoba Terbesar di Jabar Senilai Rp350 Miliar Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

MEDIASATYA.COM – Pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat berhasil dibongkar polisi.

Polda Jabar dan Polres Bogor berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat (Jabar) belum lama ini.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Pengungkapan ini tercatat sebagai yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat,” tulis rilis Polri melansir CNBC Indonesia, Rabu (5/2/2025).

Dua tersangka, berinisial HP (34) dan AA (23), berhasil diamankan di lokasi.

Secara rinci, narkoba yang diproduksi adalah tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar.

Polisi mengakatan barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini sangat signifikan.

“Antara lain 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor dan menghasilkan satu ton narkotika siap edar, 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram,” muat polisi lagi.

“Modus operandi para tersangka adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga, dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya,” tegasnya.

Dari pengungkapan ini, Polri mengaku berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp350 miliar.

Dua tersangka yang masih menjadi buronan. Keduanya berinisial B dan E.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” jelas Kapolres Bogor.

“Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan,” tegasnya. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

4 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

4 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago