Berita Terbaru

Oknum Guru Ngaji di Teluk Bayur Berau Diduga Cabuli Santri

Kanit PPA Iptu Siswanto

“Keselamatan dan pemulihan psikologis korban adalah prioritas. Kami pastikan identitas korban tetap terlindungi sesuai ketentuan perundangan.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Polres Berau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menetapkan seorang pria berinisial NS (62), oknum guru ngaji, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santrinya yang masih di bawah umur.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (3/6/2025) di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.

Kanit PPA Iptu Siswanto menjelaskan, pelaku memanfaatkan kedekatan personal dengan korban yang merupakan murid di tempat ia mengajar. Tindakan asusila tersebut dilakukan saat kondisi lingkungan sekitar dalam keadaan sepi.

“Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban. Dugaan tindak asusila ini terjadi saat situasi sekitar sedang tenang,” ujarnya saat pers rilis Rabu (4/6/2025).

Kasus ini terbongkar setelah seorang saksi melaporkan gerak-gerik mencurigakan pelaku di area tempat belajar. Hasil penyelidikan mendalam membuat NS resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan NS sebagai tersangka,” lanjutnya.

Polisi menjerat NS dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diperbarui dalam UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda maksimal Rp2 miliar.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Kerahasiaan identitas dan perlindungan terhadap korban akan kami jaga sepenuhnya,” tegas Siswanto.

Ia menambahkan, keselamatan dan pemulihan psikologis anak merupakan prioritas utama kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

1 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

1 bulan ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

2 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

2 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

2 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago