MEDIASATYA.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya mendapat protes dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lantaran bunga deposito menurun setelah pemerintah menyuntikkan dana Rp200 triliun ke sektor perbankan.
Purbaya menjelaskan, suntikan dana tersebut membuat likuiditas perbankan meningkat sehingga biaya dana (cost of fund) turun. Kondisi ini menyebabkan bank tidak perlu lagi menaikkan bunga deposito.
“Si Pak Hotman Paris ya, protes sama saya hari ini. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, katanya dia rugi,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Menurut Purbaya, penurunan bunga deposito memang menjadi tujuan kebijakan sejak awal. Dengan demikian, masyarakat didorong untuk membelanjakan uangnya ketimbang menyimpannya di bank.
“Memang itu tujuan saya, biar dia belanja lagi. Kalau belanja, ekonomi jalan. Atau dia bagi-bagi ke orang, ekonomi jalan. Jadi, ini konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai berjalan,” jelasnya.
Adapun dana Rp200 triliun itu digelontorkan pemerintah ke lima bank besar, yaitu:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk – Rp55 triliun
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – Rp55 triliun
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – Rp25 triliun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk – Rp10 triliun. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…
MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…
Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…
MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…
MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…
MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…