Berita Terbaru

Komisi Yudisial RI Periksa Dugaan Suap Hakim di PN Tanjung Redeb, Cek Hasilnya

Humas Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Arif

“Kalau memang terbukti, harusnya sesuai dengan porsi, entah sanksi atau pemulihan nama baik. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Bawas maupun KY.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Perkara Nomor 18 terkait dugaan suap di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kamis (22/5/2025).

Kunjungan KY ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada awal 2025 terhadap sejumlah oknum hakim yang diduga terlibat.

Humas PN Tanjung Redeb, Arif, membenarkan bahwa KY telah memeriksa dua orang saksi di PN Tanjung Redeb dalam agenda tersebut.

“Informasinya ada tiga orang dari KY yang datang memeriksa. Kalau untuk jabatan yang memeriksa, kami juga kurang paham. Pemeriksaan dimulai sekitar jam 09.00 Wita pagi ini,” jelas Arif.

Meski demikian, Arif menyampaikan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan KY.

“Keterangan yang diminta itu seperti apa, kami juga tidak bisa menerangkan lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa PN Tanjung Redeb memberikan kepercayaan penuh kepada otoritas yang berwenang dalam mengusut kasus tersebut.

“Kalau memang terbukti harusnya sesuai dengan porsi, entah sanksi atau pemulihan nama baik. Semuanya ini masih proses, belum tahu mana yang benar dan salah. Kita serahkan saja segala proses hukum kepada Bawas maupun KY,” imbuh Arif.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Arif menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat tetap menjalankan tugas seperti biasa namun dengan pengawasan.

“Pimpinan kami juga tidak menutup mata dan selalu menegaskan kepada pihak-pihak terkait serta personalia pengadilan ini untuk tetap menjaga integritas. Apalagi ada ketegasan dari Mahkamah Agung bahwa segala sesuatu tidak boleh transaksional,” tegasnya.

Arif berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh elemen pengadilan, serta dapat memulihkan kepercayaan publik.

“Semoga proses ini bisa meningkatkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat. Harapan kami, ke depan PN Tanjung Redeb bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

4 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

4 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago