Berita Terbaru

Komisi Yudisial RI Periksa Dugaan Suap Hakim di PN Tanjung Redeb, Cek Hasilnya

Humas Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Arif

“Kalau memang terbukti, harusnya sesuai dengan porsi, entah sanksi atau pemulihan nama baik. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Bawas maupun KY.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Perkara Nomor 18 terkait dugaan suap di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kamis (22/5/2025).

Kunjungan KY ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada awal 2025 terhadap sejumlah oknum hakim yang diduga terlibat.

Humas PN Tanjung Redeb, Arif, membenarkan bahwa KY telah memeriksa dua orang saksi di PN Tanjung Redeb dalam agenda tersebut.

“Informasinya ada tiga orang dari KY yang datang memeriksa. Kalau untuk jabatan yang memeriksa, kami juga kurang paham. Pemeriksaan dimulai sekitar jam 09.00 Wita pagi ini,” jelas Arif.

Meski demikian, Arif menyampaikan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan KY.

“Keterangan yang diminta itu seperti apa, kami juga tidak bisa menerangkan lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa PN Tanjung Redeb memberikan kepercayaan penuh kepada otoritas yang berwenang dalam mengusut kasus tersebut.

“Kalau memang terbukti harusnya sesuai dengan porsi, entah sanksi atau pemulihan nama baik. Semuanya ini masih proses, belum tahu mana yang benar dan salah. Kita serahkan saja segala proses hukum kepada Bawas maupun KY,” imbuh Arif.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Arif menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat tetap menjalankan tugas seperti biasa namun dengan pengawasan.

“Pimpinan kami juga tidak menutup mata dan selalu menegaskan kepada pihak-pihak terkait serta personalia pengadilan ini untuk tetap menjaga integritas. Apalagi ada ketegasan dari Mahkamah Agung bahwa segala sesuatu tidak boleh transaksional,” tegasnya.

Arif berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh elemen pengadilan, serta dapat memulihkan kepercayaan publik.

“Semoga proses ini bisa meningkatkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat. Harapan kami, ke depan PN Tanjung Redeb bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

4 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago