Berita Terbaru

Kelangkaan Pasir Ancam Pembangunan Berau, Ketua DPRD: Ini Masalah Serius

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastruktur.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kelangkaan material pasir dan koral di Kabupaten Berau kini menjadi sorotan serius berbagai pihak.

Kondisi ini dinilai menghambat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di berbagai wilayah.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal yang merasa resah akibat sulitnya mendapatkan suplai material pasir dan koral.

Permasalahan ini muncul setelah aktivitas penambangan di sungai-sungai Berau dihentikan karena alasan hukum dan regulasi.

“Permasalahan pasir sementara ini dihentikan oleh pihak keamanan atau kepolisian. Memang saya baca itu ada laporannya,” ujar Dedy, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, situasi ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut karena berpotensi memperlambat laju pembangunan fisik di daerah.

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

DPRD Berau, kata Dedy, akan segera mendorong dilakukannya rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan DPRD, Pemkab, Polres, Kejaksaan, dan Kodim.

Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Mei atau awal Juni 2025 sebagai langkah awal mencari solusi konkret.

Sebagai informasi, Pemkab Berau sempat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 180/32/HK/I/2021 tentang kegiatan pengerukan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C).

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai diskresi sementara pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab, DPRD, dan para penambang lokal.

Namun, sejak 2022, surat edaran tersebut tidak lagi berlaku karena bersifat sementara dan menunggu adanya pengurusan izin formal dari pelaku usaha.

Hingga tahun 2025, belum ada satupun izin resmi penambangan pasir yang diterbitkan.

“Masalah ini sudah cukup lama, dan sampai hari ini belum ada solusi yang benar-benar tuntas. Buktinya, pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari para penambang lokal, yang sekarang pun tidak bisa beroperasi,” jelas Dedy.

Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil dan seimbang antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha masyarakat, agar pembangunan daerah tidak terhambat dan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga.

“Yang jelas, kita pahami juga bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Jadi kami akan mencari solusi yang adil, agar roda pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa bekerja sesuai aturan yang jelas,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

7 hari ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

2 minggu ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

2 minggu ago

Rakernis Pusjarah Polri 2026, Penguatan Nilai Sejarah dan Tribrata Jadi Fokus Utama

MEDIASATYA.CO.ID — Pusat Sejarah atau Pusjarah Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Jakarta sebagai…

2 minggu ago

Catatan Fachri Mahayupa: Tawa yang Tersisa di Kolong Jembatan RT Nol RW Nol Teater Mahardika Samarinda

MEDIASATYA.CO.ID - Sepekan usai pertunjukan itu berakhir, yang tersisa bukan adegan perpisahan, bukan pula dialog…

3 minggu ago

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

1 bulan ago