Berita Terbaru

Kelangkaan Pasir Ancam Pembangunan Berau, Ketua DPRD: Ini Masalah Serius

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastruktur.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kelangkaan material pasir dan koral di Kabupaten Berau kini menjadi sorotan serius berbagai pihak.

Kondisi ini dinilai menghambat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di berbagai wilayah.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal yang merasa resah akibat sulitnya mendapatkan suplai material pasir dan koral.

Permasalahan ini muncul setelah aktivitas penambangan di sungai-sungai Berau dihentikan karena alasan hukum dan regulasi.

“Permasalahan pasir sementara ini dihentikan oleh pihak keamanan atau kepolisian. Memang saya baca itu ada laporannya,” ujar Dedy, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, situasi ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut karena berpotensi memperlambat laju pembangunan fisik di daerah.

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

DPRD Berau, kata Dedy, akan segera mendorong dilakukannya rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan DPRD, Pemkab, Polres, Kejaksaan, dan Kodim.

Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Mei atau awal Juni 2025 sebagai langkah awal mencari solusi konkret.

Sebagai informasi, Pemkab Berau sempat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 180/32/HK/I/2021 tentang kegiatan pengerukan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C).

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai diskresi sementara pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab, DPRD, dan para penambang lokal.

Namun, sejak 2022, surat edaran tersebut tidak lagi berlaku karena bersifat sementara dan menunggu adanya pengurusan izin formal dari pelaku usaha.

Hingga tahun 2025, belum ada satupun izin resmi penambangan pasir yang diterbitkan.

“Masalah ini sudah cukup lama, dan sampai hari ini belum ada solusi yang benar-benar tuntas. Buktinya, pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari para penambang lokal, yang sekarang pun tidak bisa beroperasi,” jelas Dedy.

Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil dan seimbang antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha masyarakat, agar pembangunan daerah tidak terhambat dan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga.

“Yang jelas, kita pahami juga bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Jadi kami akan mencari solusi yang adil, agar roda pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa bekerja sesuai aturan yang jelas,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago