Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor Pemerintahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi Tambang dan Lahan Transmigrasi.

Kaltim,Mediasatya.com – Penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT. JMB. Kasus ini berfokus pada proyek reklamasi pasca-pertambangan dan pemanfaatan lahan transmigrasi secara ilegal.

Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut, pada 16 dan 17 Oktober 2024, dengan tujuan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya pelanggaran hukum. Beberapa kantor pemerintahan yang disasar meliputi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

Dalam penyelidikan ini, penyidik mengindikasikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang diduga tidak memenuhi kewajiban reklamasi setelah kegiatan pertambangan berakhir. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah, yang diduga mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara.

“Kami menemukan bukti kuat terkait ketidakpatuhan beberapa perusahaan dalam melaksanakan kewajiban reklamasi, serta adanya penyalahgunaan lahan transmigrasi,” ungkap Toni Yuswanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Penggeledahan ini juga menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diyakini terkait erat dengan kasus ini. Barang-barang tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut, untuk memperjelas peran para pelaku dan menghitung besarnya kerugian negara.

“Dengan bukti yang telah diamankan, kami optimistis bisa mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana modus operandi dalam tindak pidana korupsi ini,” tambah Toni.

Diharapkan penyelidikan ini akan segera menghasilkan kejelasan terkait kerugian negara, serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.

Iko/Rdk

Satya Media Creative

Recent Posts

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 minggu ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 minggu ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 minggu ago

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

1 bulan ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

1 bulan ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

1 bulan ago