Berita Terbaru

Isu Penggelapan Dana Kampung Biatan Lempake Mencuat, Kejari Berau Bergerak

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni

“Memang informasinya sudah ramai di masyarakat. Mantan Sekdes Biatan Lempake diduga mengambil uang kampung, dan kami sudah menindaklanjuti dengan pendalaman awal”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dugaan penyalahgunaan dana kampung di Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memastikan tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan langkah pendalaman terhadap dugaan penggelapan dana oleh mantan sekretaris kampung (Sekdes).

Kasus ini mencuat setelah beredar kabar bahwa mantan sekdes diduga mengambil uang kas kampung hingga mencapai miliaran rupiah.

Informasi tersebut menimbulkan keresahan warga yang menuntut kejelasan atas penggunaan dana publik tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan penyelewengan dana kampung tersebut.

Saat ini, tim kejaksaan sedang melakukan kajian awal untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar.

“Memang informasinya sudah ramai di masyarakat. Mantan Sekdes Biatan Lempake diduga mengambil uang kampung, dan kami sudah menindaklanjuti dengan pendalaman awal,” ujar Imam, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Berau akan melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan kampung guna mengetahui besaran dan alur penggunaan dana yang diduga diselewengkan.

Imam juga menyebutkan, pihak terduga sempat menunjukkan itikad baik dengan berencana mengembalikan dana yang digunakan.

“Itu tentu hal positif. Tapi dari sisi penegakan hukum, kami tetap perlu memastikan sejauh mana kebenaran dan dampak dari dugaan penyalahgunaan itu,” jelasnya.

Hingga kini, Kejari Berau belum menerima laporan resmi dari pemerintah kampung maupun masyarakat.

Meski demikian, Imam menegaskan bahwa pihaknya berwenang melakukan penyelidikan inisiatif tanpa laporan formal, terutama bila isu tersebut sudah menjadi perhatian publik.

“Kami bisa melakukan pengumpulan data dan klarifikasi lebih lanjut meski belum ada laporan resmi, apalagi kalau kasusnya sudah jadi pembicaraan masyarakat,” ujarnya.

Jika dari hasil kajian awal ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, Kejari Berau akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) untuk melanjutkan ke tahap hukum berikutnya. Imam menegaskan, meskipun pengembalian dana dapat menjadi pertimbangan, unsur pidana tidak otomatis gugur.

“Pengembalian dana tidak serta-merta menghapus tanggung jawab pidana. Itu hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan hukum nantinya,” tegas Imam.

Kejari Berau kini menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Dana kampung adalah uang negara. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

3 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago