Berita Terbaru

HAKI Penting: Disbudpar Berau Dorong Pelaku Ekraf Segera Daftarkan Karya

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan tata cara pendaftaran merek khususnya bagi para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) Bumi Batiwakkal, Kamis (20/11/2025).

Bertempat di Pagon Ballroom Hotel Grand Parama ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman pelaku industri kreatif tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya maupun produk yang mereka ciptakan.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menegaskan bahwa banyak karya kreatif masyarakat Berau yang sebenarnya layak mendapatkan perlindungan hak paten. Ia mendorong pelaku Ekraf untuk tidak ragu melakukan pendaftaran HAKI setelah mengikuti sosialisasi ini.

“Ayo daftarkan produk atau karya kita. Jangan sampai justru diambil orang lain dan daerah tidak mendapat manfaatnya,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Disbudpar berharap para pelaku Ekraf Berau semakin sadar akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka dan mampu memaksimalkan potensi ekonomi melalui karya yang memiliki legalitas resmi.

Kepala Bidang (Kabid) Usaha, Jasa Pariwisata dan Ekraf, Nurjatiah, menjelaskan bahwa peserta sosialisasi berasal dari beragam latar belakang pelaku Ekraf.

Kegiatan ini selaras dengan fokus pengembangan enam subsektor prioritas pariwisata dan ekonomi kreatif di Berau, yaitu: wastra dan kriya, kuliner, seni pertunjukan, fotografi, video dan film, serta musik dan aplikasi.

“Kami mengundang peserta dari berbagai subsektor agar mereka memahami pentingnya perlindungan karya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai prosedur pengajuan HAKI kepada lembaga pemerintah pusat yang memiliki kewenangan. Perlindungan hukum dianggap sangat penting agar karya para pelaku Ekraf tidak mudah diklaim atau ditiru oleh pihak lain.

“Kalau karya sudah terdaftar, tidak ada orang yang bisa sembarangan mengakui. Pemilik karya juga berpeluang mendapatkan royalti bila karyanya digunakan,” jelas Nurjatiah. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

3 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

3 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago