Berita Terbaru

Hak Pensiunan Karyawan PT KN Belum Terpenuhi, RDP DPRD Berau Tertunda

Ketua DPRD Berau, Dedy O. Nooryanto

“Sebenarnya kita membantu dan ingin mendengar pernyataan perusahaan. Itu yang kita inginkan, supaya bisa diselesaikan bersama,”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Hak pensiunan sebagian karyawan PT Kertas Nusantara (KN) hingga kini belum juga dipenuhi. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Berau untuk membahas persoalan ini juga mengalami penundaan karena pihak perusahaan belum dapat menghadiri undangan.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan RDP seharusnya digelar pada September atau Oktober 2025. Namun, pihak perusahaan meminta penundaan dengan alasan manajemen yang menangani persoalan tersebut masih berhalangan.

“Sudah pernah kami layangkan surat. Namun, pihak perusahaan minta waktu sampai Desember. Dengan alasan tersebut RDP tertunda,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, penundaan tersebut sudah disampaikan kepada para pensiunan. Meski demikian, sebagian pensiunan merasa kecewa dan menilai penundaan tersebut seolah menunjukkan DPRD dikendalikan oleh perusahaan.

“Jadi, saya bilang kalau misalnya dijadwalkan bulan November, bapak (pensiunan) mau tidak kalau tidak ada pihak perusahaan. Jangan sampai bapak menuntut kita. Kalau bapak mau ada hasil, itu harus ada perusahaan. Supaya ada kesepakatan, ada kesimpulan, ada notulennya,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD Berau tetap berkomitmen mendampingi para pensiunan dalam memperjuangkan hak mereka. Dedy berharap, dengan kehadiran perusahaan dalam RDP, seluruh tuntutan seperti skema pembayaran dan perhitungan hak pensiun dapat diperjelas.

“Kalau tidak ada perusahaan, kasihan pensiunan. Sebenarnya kita membantu dan ingin mendengar pernyataan perusahaan. Itu yang kita inginkan, supaya bisa diselesaikan bersama,” terangnya.

Sementara itu, Sabrin, juru bicara eks karyawan PT KN, menyampaikan kekecewaannya atas tertundanya pelaksanaan RDP. Ia menilai DPRD seolah tidak berpihak kepada pensiunan.

“Seharusnya DPRD bisa lebih tegas. Penundaan ini bukan yang pertama seharusnya jika sesuai jadwal, 22 September dan 9 Oktober kemarin RDP bisa digelar,” ucapnya.

Sabrin menekankan bahwa RDP sangat penting untuk memastikan kejelasan hak-hak pensiunan, termasuk skema perhitungan dan model pembayaran yang selama ini dipertanyakan.

“Kami ingin kejelasan terkait perhitungan. Karana menurut kami masih ada ketidaksesuaian antara masa kerja dan jumlah hak yang masuk hitungan,” pungkasnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago