Enam Teknisi Korea Selatan Terlibat dalam Proyek Taksi Terbang Ditahan di Samarinda

banner 400x130

Tanjung Redeb, Mediasatya.com – enam teknisi asal Korea Selatan terlibat dalam proyek taksi terbang di Ibu Kota Negara (IKN) diamankan sementara oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Jalan Juanda, Sidodadi. Mereka diduga tinggal lebih lama dari yang diizinkan oleh visa mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengonfirmasi penahanan pada Kamis (06/06/2024) karena keenam WNA tersebut tiba di Kota Samarinda pada Senin (3/6).

banner 400x130

“Kami memang menahan mereka untuk meminta informasi lebih lanjut, terutama karena mereka tinggal di Samarinda untuk jangka waktu yang panjang.”

Identitas keenam individu tersebut adalah SWC (60), JC (38), YK (24), KSP (42), DK (41), dan MSK (49), yang diamankan di Bandara APT Pranoto Samarinda pada Selasa (4/6) setelah laporan dari warga setempat.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam, ditemukan bahwa empat dari enam teknisi tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang tidak terdaftar di Samarinda.

“Empat dari mereka memiliki Kitas yang tidak valid untuk Samarinda, sementara dua lainnya menggunakan visa kunjungan sebagai operator taksi online ini,” kata Washington.

Washington juga menjelaskan kedatangan keenam WNA di Samarinda ini sebagai bagian dari tim perakit taksi terbang yang melakukan pekerjaannya di bandara APT Pranoto.

“Setelah kita konfirmasi ternyata mereka meminta izin dan meminta tempat untuk merakit dan mengoperasikan taksi terbang di APT Pranoto, gitu sih kronologinya,” jelasnya.

Empat teknisi telah dikirim kembali ke Jakarta pada Rabu (5/6), sementara dua lainnya tetap di Samarinda untuk melanjutkan proyek taksi.

aldi/rdk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *