Berita Terbaru

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Labanan Berau, Syarifatul Beber Peran Mental dan Spritual

Anggota DPRD Kaltim, Dr. Hj. Syarifatul Sya’diyah, S.Pd., M.Si

“Ketahanan keluarga itu bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tapi juga mental dan spiritual. Tujuannya agar keluarga bisa hidup harmonis, mandiri, dan sejahtera lahir batin”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Daerah menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Balai Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Senin 11 Agustus 2025.

Kegiatan yang menjadi bagian dari agenda Sosialisasi Perda ke-8 tahun 2025 di daerah pemilihan VI (Bontang, Kutai Timur, dan Berau) ini menghadirkan Anggota DPRD Kaltim Dr. Hj. Syarifatul Sya’diyah, S.Pd., M.Si, serta dua narasumber, Yayah Hairiah dan Akhmad Yudiansyah.

Dalam paparannya, Syarifatul menegaskan bahwa perda ini menjadi acuan bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga.

“Ketahanan keluarga itu bukan hanya tentang kebutuhan fisik, tapi juga mental dan spiritual. Tujuannya agar keluarga bisa hidup harmonis, mandiri, dan sejahtera lahir batin,” ujarnya.

Narasumber pertama, Yayah Hairiah, menjelaskan bahwa aturan ini mendorong terpenuhinya kebutuhan keluarga secara seimbang, mulai dari ketahanan fisik, ekonomi, sosial, hingga budaya.

“Perda ini juga berfungsi menyatukan langkah antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun keluarga yang tangguh,” katanya.

Sementara itu, Akhmad Yudiansyah menyoroti peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan perda, termasuk memberi pendampingan kepada calon pengantin, penanganan bagi keluarga dengan kondisi khusus, hingga memastikan dukungan pendanaan yang memadai.

“Kalau keluarga kuat, dampaknya akan terasa sampai ke pembangunan daerah,” jelasnya.

Acara dipandu oleh moderator Nur Rahmah Novia diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Banyak dari bahasan masyarakat tentang penerapan perda ini di tingkat kampung agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

4 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago