DPRD Berau Desak Perusahaan Pertambangan Manfaatkan Lahan Eks Tambang untuk Kepentingan Masyarakat

Berau, Mediasatya.com – Kabupaten Berau, yang kaya akan sumber daya alam, khususnya batu bara, kini dihadapkan pada masalah lahan eks tambang yang terbengkalai. Banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah ini, namun tak sedikit lahan bekas tambang yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, mendesak agar perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Berau memanfaatkan lahan eks tambang untuk kepentingan yang lebih bermanfaat.

“Seperti menjadi destinasi wisata, lahan pertanian, atau perkebunan,” ujar Sakirman dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (20/11/2024).

Sakirman menegaskan bahwa perusahaan yang masih memiliki tanggung jawab atas lahan eks tambang harus memanfaatkan lahan tersebut untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, lahan bekas tambang bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar.

“Jika dimanfaatkan dengan baik, dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sakirman menyampaikan pentingnya melakukan pengecekan terhadap pengelolaan lahan pasca tambang. Pengecekan ini untuk memastikan apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam mengelola lahan eks tambang sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk dalam pembahasan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kewajiban itu selayaknya jadi komitmen mereka dalam pembahasan AMDAL dan sebagainya karena itu merupakan tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Selain itu, Sakirman menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan perusahaan pertambangan adalah reboisasi atau penanaman kembali di lahan pasca tambang yang telah gundul atau rusak. Setelah itu, baru perusahaan bisa mempertimbangkan pengelolaan alternatif lainnya, seperti pemanfaatan untuk wisata atau pertanian.

“Selanjutnya, baru memikirkan pengelolaan alternatif berikutnya,” tambahnya.

Sakirman juga menyoroti bahwa banyak lokasi tambang yang sudah selesai dan kini memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Namun, jika perusahaan tidak sanggup untuk mengelola lahan eks tambang, dia meminta agar lahan tersebut diserahkan kepada pemerintah atau masyarakat untuk dikelola.

“Jika tidak sanggup, bisa dialihkan ke masyarakat atau pemda untuk dimanfaatkan lahannya. Setelah dikelola oleh masyarakat, maka dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya.


Aldi/Rdk/Adv

Satya Media Creative

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

3 hari ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

7 hari ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago