DPRD Berau Desak Perusahaan Pertambangan Manfaatkan Lahan Eks Tambang untuk Kepentingan Masyarakat

Berau, Mediasatya.com – Kabupaten Berau, yang kaya akan sumber daya alam, khususnya batu bara, kini dihadapkan pada masalah lahan eks tambang yang terbengkalai. Banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah ini, namun tak sedikit lahan bekas tambang yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, mendesak agar perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Berau memanfaatkan lahan eks tambang untuk kepentingan yang lebih bermanfaat.

“Seperti menjadi destinasi wisata, lahan pertanian, atau perkebunan,” ujar Sakirman dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (20/11/2024).

Sakirman menegaskan bahwa perusahaan yang masih memiliki tanggung jawab atas lahan eks tambang harus memanfaatkan lahan tersebut untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, lahan bekas tambang bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar.

“Jika dimanfaatkan dengan baik, dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sakirman menyampaikan pentingnya melakukan pengecekan terhadap pengelolaan lahan pasca tambang. Pengecekan ini untuk memastikan apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam mengelola lahan eks tambang sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk dalam pembahasan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kewajiban itu selayaknya jadi komitmen mereka dalam pembahasan AMDAL dan sebagainya karena itu merupakan tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Selain itu, Sakirman menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan perusahaan pertambangan adalah reboisasi atau penanaman kembali di lahan pasca tambang yang telah gundul atau rusak. Setelah itu, baru perusahaan bisa mempertimbangkan pengelolaan alternatif lainnya, seperti pemanfaatan untuk wisata atau pertanian.

“Selanjutnya, baru memikirkan pengelolaan alternatif berikutnya,” tambahnya.

Sakirman juga menyoroti bahwa banyak lokasi tambang yang sudah selesai dan kini memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Namun, jika perusahaan tidak sanggup untuk mengelola lahan eks tambang, dia meminta agar lahan tersebut diserahkan kepada pemerintah atau masyarakat untuk dikelola.

“Jika tidak sanggup, bisa dialihkan ke masyarakat atau pemda untuk dimanfaatkan lahannya. Setelah dikelola oleh masyarakat, maka dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya.


Aldi/Rdk/Adv

Satya Media Creative

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

5 hari ago

Abdulloh dan Jalan Menjaga Kaltim Tetap Damai di Tengah Gelombang Aksi 21 April

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah riuh rencana aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026,…

2 minggu ago

Jelang Aksi 21 April, Abdulloh Tegaskan LMP Kaltim Siap Jaga Kondusifitas Bersama TNI-Polri

MEDIASATYA.CO.ID - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menegaskan komitmen…

2 minggu ago

Jalan Salib Hidup OMK Berau: Ketika Iman Dihidupkan di Atas Panggung

MEDIASATYA.CO.ID - Halaman Gereja St. Eugenius de Mazenod di Tanjung Redeb tak sekadar menjadi tempat…

3 minggu ago

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

2 bulan ago